Demokrasi
adalah bentuk pemerintahan
yang semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang
dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara
berpartisipasi—baik secara langsung atau melalui perwakilan—dalam perumusan,
pengembangan, dan pembuatan hukum.
Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya
praktik kebebasan politik
secara bebas dan setara.
Presiden Diminta Bentuk Tim Pencari Fakta Terkait Masalah
KPK-Polri
Minggu, 25
Januari 2015 | 14:23 WIB
JAKARTA,
KOMPAS.com - Penggagas
Gerakan Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih Adhie M Massardi mendesak
pembentukan tim pencari fakta untuk menengahi permasalahan antara KPK dan
POLRI.
Dirinya lantas merekomendasikan mantan Wakil Kepala Polri, Komisaris Jenderal (purn) Oegroseno sebagai ketua tim. "Di kepolisian dia yang masih dihormati oleh kepolisian dan kalangan sipil. Dan dia sangat memahami persoalan hukum dan bertanggungjawab," kata Adhie. Adhie menilai, tim ini perlu segera dibentuk agar perselisihan KPK dengan Polri cepat selesai dan menghilangkan kerisauan masyarakat. Penyelesaian konflik antara kedua lembaga itu pun dianggap akan memulihkan kepercayaan masyarakat yang sempat luntur akibat konflik yang terjadi. KPK menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka pada 12 Januari 2015 atas kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait jabatan Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi Sumber Daya Manusia Mabes Polri. KPK dituding sengaja menetapkan status Budi sebagai tersangka bertepatan dengan momentum penunjukannya sebagai calon tunggal Kepala Polri oleh Presiden Joko Widodo,Parlemen menilai ada unsur politis di balik penetapan Budi sebagai tersangka oleh KPK.
Dirinya lantas merekomendasikan mantan Wakil Kepala Polri, Komisaris Jenderal (purn) Oegroseno sebagai ketua tim. "Di kepolisian dia yang masih dihormati oleh kepolisian dan kalangan sipil. Dan dia sangat memahami persoalan hukum dan bertanggungjawab," kata Adhie. Adhie menilai, tim ini perlu segera dibentuk agar perselisihan KPK dengan Polri cepat selesai dan menghilangkan kerisauan masyarakat. Penyelesaian konflik antara kedua lembaga itu pun dianggap akan memulihkan kepercayaan masyarakat yang sempat luntur akibat konflik yang terjadi. KPK menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka pada 12 Januari 2015 atas kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait jabatan Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi Sumber Daya Manusia Mabes Polri. KPK dituding sengaja menetapkan status Budi sebagai tersangka bertepatan dengan momentum penunjukannya sebagai calon tunggal Kepala Polri oleh Presiden Joko Widodo,Parlemen menilai ada unsur politis di balik penetapan Budi sebagai tersangka oleh KPK.
Pihak
Budi telah mengajukan prapengadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena
menganggap KPK tidak memiliki dasar yang kuat dalam menaikkan status hukum
Budi.Tidak hanya itu, dua pimpinan KPK yaitu Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil
Ketua KPK Bambang Widjojanto pun dilaporkan tim kuasa hukum Budi ke Kejaksaan
Agung. KPK dianggap menyalahgunakan kewenangan dan melakukan pembiaran terhadap
Budi karena menilai jeda waktu antara penyelidikan
Dan penetapan tersangka
tidak lama.
Pada Jumat (23/1/2015),
Wakil
Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap oleh Badan Reserse Kriminal dan langsung
ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan menyuruh memberikan keterangan palsu
dalam sidang sengketa pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada
tahun 2010.Setelah memeriksa Bambang, Polri menangguhkan penahanan mantan
pengacara itu. Bambang ke luar dari Gedung Bareskrim pada Sabtu
(24/1/2015)pukul 01.20WIB dinihari.
Sehari berselang, pada
Sabtu (25/1/2015),
Giliran
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja yang dilaporkan ke Bareskrim Polri. Adnan
dituduh melakukan perampasan saham dan aset sebuah perusahaan pemotongan kayu
di KalimantanTimur.
Dapat
disimpulkan bahwa demokrasi tidak selamanya baik bagi nagara kita apabila tidak
dijalankan dengan baik dan benar karena dapat menyebabkan permasalahan yang
pelit sulit untuk di pecahkan, apalagi sudah menyangkut pejabat yang terlibat
kasus korupsi.
Maka
dari itu marilah kita sebagai warga negara yang baik, sebaiknya kita selalu
ikut menuntun negara ini menuju negara yang sesuai dengan semestinya yaitu
negara yang menganut DEMOKRASI PANCASILA.
Sumber : nasional.kompas.com/../Presiden.Diminta.Bentuk.Tim.Pencari.Fakta.Terkait.masalah.Kpk-Polri.
0 komentar:
Posting Komentar